Bagi yang berminat !!!
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan kembali menerima pendaftaran program Sarjana Mendidik di
daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3-T).
Informasinya bisa dilihat pada jadwal kegiatan berikut :No | Kegiatan | Waktu |
1 | Pengumuman dan sosialisasi program SM-3T | 25 April s.d 15 Juli |
2 | Pendaftaran online | 1 Juni s.d 15 Juli |
3 | Seleksi Administrasi | 10 – 16 Juli 2013 |
4 | Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes online |
17 Juli 2013 |
5 | Tes online | 19, 20, 21 Juli 2013 |
6 | Pengumuman hasil tes online | 27 Juli 2013 |
7 | Seleksi melalui Wawancara | 1 – 3 Agustus |
8 | Pengumuman Hasil Seleksi | 20 Agustus 2013 |
9 | Pemanggilan dan Prakondisi | 25 Ags – 5 Sept 2013 |
10 | Persiapan pemberangkatan | 6 – 10 Sept 2013 |
11 | Pemberangkatan SM-3T 2013 | 21-30 Sept 2013 |
12 | Pelaksanaan di daerah sasaran | Sept 2013 – Ags 2014 |
Program studi yang dibutuhkan dalam penerimaan SM-3T Jilid III :
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Pendidikan Guru SekolahDasar
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pendidikan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Kimia
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan IPA
- Pendidikan IPS
- Pendidikan Sejarah
- Pendidikan Geografi
- Pendidikan Seni
- Pendidikan Ekonomi
- Bimbingan Konseling
- Pendidikan Jasmani
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
- Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus untuk lulusan tahun 2013 dapat menggunakan surat keterangan lulus sekurang-kurangnya dari Dekan.
- Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
- IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisir).
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Informasi selengkapnya dapat di lihat pada situs : www.sm-3t.dikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar