Minggu, 23 Juni 2013

Program SM-3T Jilid III

Bagi yang berminat !!!
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menerima pendaftaran program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3-T).
Informasinya bisa dilihat pada jadwal kegiatan berikut :

 

No Kegiatan Waktu
1 Pengumuman dan sosialisasi program SM-3T 25 April s.d 15 Juli
2 Pendaftaran online 1 Juni s.d 15 Juli
3 Seleksi Administrasi 10 – 16 Juli 2013
4 Pengumuman hasil seleksi administrasi
dan pengumuman jadwal tes online
17 Juli 2013
5 Tes online 19, 20, 21 Juli 2013
6 Pengumuman hasil  tes online 27 Juli 2013
7 Seleksi melalui Wawancara 1 – 3 Agustus
8 Pengumuman Hasil Seleksi 20 Agustus 2013
9 Pemanggilan dan Prakondisi 25 Ags – 5 Sept 2013
10 Persiapan pemberangkatan 6 – 10 Sept 2013
11 Pemberangkatan SM-3T 2013 21-30 Sept 2013
12 Pelaksanaan di daerah sasaran Sept 2013 – Ags 2014

Program studi yang dibutuhkan dalam penerimaan SM-3T Jilid III :
  1. Pendidikan Anak Usia Dini
  2. Pendidikan Guru SekolahDasar
  3. Pendidikan Luar Biasa
  4. Pendidikan Kewarganegaraan
  5. Pendidikan Bahasa Indonesia
  6. Pendidikan Bahasa Inggris
  7. Pendidikan Matematika
  8. Pendidikan Fisika
  9. Pendidikan Kimia
  10. Pendidikan Biologi
  11. Pendidikan IPA
  12. Pendidikan IPS
  13. Pendidikan Sejarah
  14. Pendidikan Geografi
  15. Pendidikan Seni
  16. Pendidikan Ekonomi
  17. Bimbingan Konseling
  18. Pendidikan Jasmani

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus untuk lulusan tahun 2013 dapat menggunakan surat keterangan lulus sekurang-kurangnya dari Dekan.
  3. Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
  4. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisir).
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.


 Informasi selengkapnya dapat di lihat pada situs :  www.sm-3t.dikti.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar