Sabtu, 06 Juli 2013

TATA TERTIB PELAKSANAAN KEGIATAN MOS


A.     WAKTU PELAKSANAAN
Masa Orientasi Siswa Baru ( MOSBA ) Dilaksanakan pada :
Tanggal            : 15 – 17 Juli 2013
Waktu              : 08.00 – 12.00 wita
Tempat             : SMA NEGERI 15 Sendawar

B.     SERAGAM
· Seluruh Calon Peserta Didik Baru wajib menggunakan Pakaian Seragam SMP / MTs selama mengikuti kegiatan MOS
· Menggunakan Sepatu sekolah berwarna hitam dan kaos kaki putih,ikat pinggang berwarna hitam, tidak diperkenankan menggunakan aksesoris
· Bagi Calon Peserta Didik Laki – Laki, rambut dipotong cepak 3 cm, bagi Calon Peserta Didik Perempuan, mengenakan pita rambut berwarna merah-putih(terkecuali berjilbab)

C.     PERATURAN – PERATURAN
· Seluruh Calon Peserta Didik Baru diwajibkan untuk mengikuti kegiatan MOSBA dari awal hingga akhir pelaksanaan, jika peserta tidak mengikuti kegiatan atau hanya mengikuti setengah dari kegiatan maka dianggap gugur.
·    Jika yang bersangkutan tidak dapat mengikuti Kegiatan dikarenakan Sakit atau karena alasan – alasan yang mendesak maka harus melampirkan Surat Keterangan Sakit dari Dokter atau Puskesmas dan melaporkan kepada Panitia.
·    Tidak diperkenankan membawa Alat komunikasi ( HP ).

D.     MATERI KEGIATAN
·  Selama kegiatan Masa Orientasi Siswa ( MOS ) para calon peserta didik dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan, diantaranya adalah: Baris – Berbaris; Kurikulum Sekolah; Peraturan lalu lintas;  Pengetahuan Dampak Negatif dari Narkoba dan Sex bebas; Wawasan kebangsaan; Dinamika Kelompok; Diskusi Masalah Aktual; Keagamaan; dan Cara Belajar yang Baik.


Sekolaq Darat, 4 Juli 2013
Ketua Panitia


Moh. Yamin K, S.Pd


Tidak ada komentar:

Posting Komentar